PELAIHARI, banuaost.co.id– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Pelaihari menghentikan layanan kunjungan sejak Senin (23/3) hingga 14 hari ke depan, sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan rutan. Sebagai gantinya, warga binaan diperbolehkan menghubungi keluarga atau kerabat melalui layanan video call (VC).
Menurut Kepala Rutan Klas IIB Pelaihari, Budi Suharto, penghentian
jam kunjungan berdasarkan arahan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham untuk
mengantisipasi penularan virus corona di Lapas maupun Rutan.
“Dengan kondisi seperti ini, otomatis keluarga warga
binaan tidak bisa datang untuk menjenguk. Sehingga sebagai gantinya, kita
sediakan layanan VC secara bergantian bagi para warga binaan,” ujar Budi.
“Saya berharap agar warga binaan bisa menggunakan
layanan ini sebaik-baiknya, fasilitas yang ada dirawat dan kebersihan dijaga. Sehingga
semua warga binaan bisa merasa nyaman menggunakan layanan,” imbuh Budi.
Rutan Kelas II B Pelaihari telah menyediakan 4 (empat)
unit perangkat komputer guna memfasilitasi kunjungan video call ini. Warga
Binaan cukup mendaftar kepada petugas layanan dengan menyebutkan nama serta
nomor tujuan yang akan dihubungi. Kemudian petugas membantu mengoperasikan
komputer untuk menghubungi nomor tujuan.
Menurut Budi Suharto, langkah ini dilakukan agar hak-hak
narapidana masih bisa dipenuhi di tengah ancaman penyebaran virus korona.
Kebijakan ini akan diterapkan selama pemerintah memberlakukan masa tanggap
darurat Covid-19. (zkl/foto: ist)