JAKARTA, banuapost.co.id– Presiden Joko Widodo melantik anggota Dewan Pengawas dan anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10).
Pelantikan didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No: 101/P/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027 yang ditetapkan di Jakarta pada 14 Oktober 2022.
Adapun susunan anggota Dewan Pengawas BPKH yang dilantik: 1. Firmansyah N. Nazaroedin, dari unsur pemerintah, sebagai Ketua merangkap Anggota. 2. Deni Suardini, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota, 3. Heru Muara Sidik, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota. 4. M Dawud Arif Khan, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota. 5. Mulyadi, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota. 6. Rojikin, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota. 7. Ishfah Abidal Aziz, dari unsur pemerintah, sebagai Anggota
Sedang anggota Badan Pelaksanan BPKH yang dilantik: 1. Fadlul Imansyah, sebagai Anggota. 2. Indra Gunawan, sebagai Anggota. 3. H.M. Arief Mufraini, sebagai Anggota. 4. Acep Riana Jayaprawira, sebagai Anggota.5. Amri Yusuf, sebagai Anggota. 6. Harry Alexander, sebagai Anggota.7. Sulistyowati, sebagai Anggota
Usai pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.
Prosesi diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Jokowi yang diikuti para undangan lainnya.
Turut mendampingi presiden dalam acara ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. (yb/foto: setpres)