DENPASAR, banuapost.co.id – Para admin dan pengelola SP4N LAPOR Pemko Banjarmasin yang di Komandoi Diskominfotik melaksanakan Studi Tiru program serupa ke Diskominfo Kota Denpasar, Kamis (24/5) lalu.
Rombongan Pemko Banjarmasin yang dipimpin Kadiskominfotik, Windiasti Kartika, didampingi Kabid Komunikasi Publik, Hj Nurbaiti itu disambut langsung Pengelola SP4N LAPOR Diskominfo Kota Denpasar, Imade Arta Wibawa.
Menurut Imade Arta Wibawa, sejak 2013 integrasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang ada di Kota Denpasar mempunyai Aplikasi Pro Denpasar atau Denpasar Prama Sewaka (DPS).
“Jadi terkait dengan integrasi kita dari 2013, kita integrasi dengan SP4N Lapor aplikasi dari Kemenpan RB,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Diskominfo Denpasar adalah portal utama setiap pengaduan yang masuk dari masyarakat.
“SP4N LAPOR kita integrasikan melalui Damamaya Pro Denpasar untuk koordinasi internal pejabat penghubung yang ada di Kota Denpasar,” terangnya.
Sementara itu, Windiasti Kartika, mengatakan terkait kunjungan kerja (kunker) tersebut banyak hal yang bisa ditiru dan diterapkan Pemko Banjarmasin. Antara lain bagaimana mengintegrasikan seluruh aduan dari masyarakat melalui SP4N LAPOR.
“Untuk mengintegrasikan seluruh aduan tersebut bisa kita coba dengan membuat aplikasi sendiri yang Denpasar lakukan yaitu Pro Denpasar SP4N LAPOR dengan meminta ke Kemenpan RB, mungkin bisa ditiru,” jelasnya.
Maka dari itu, ia berharap masyarakat yang kecendrungan mengadu melalui media sosial pimpinan atau kepala daerah bisa dilatih untuk menyampaikan aduan ke platform resmi, agar masyarakat terbiasa nantinya untuk menyampaikan aduan ke platform-platform yang dimiliki pemerintah daerah.
“Jadi semua aduan dari masyarakat itu bisa kita pantau progresnya dan ditindaklanjuti masing-masing SKPD terkait,” ungkapnya.
Windi kembali berharap dengan adanya kunker tersebut, admin SP4N LAPOR Pemko Banjarmasin bisa membuka wawasan dan juga meningkatkan kinerja teman-teman admin lapor agar lebih cepat untuk menindak lanjuti aduan yang di sampaikan oleh masyarakat. (ril/foto: diskominfotik)