BANJARMASIN, banuapost.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melaksanakan kegiatan Keteladan Berzakat Kepala Daerah beserta jajaran ASN Pemko Banjarmasin, yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (20/3).
Kegiatan itu dibuka Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dan dihadiri Kepala Baznas Kota Banjarmasin, Riduan Masykur, Kabag Kesra, Khairil Hidayat, sejumlah Kepala SKPD, Camat dan Lurah beserta jajaran terkait.
Ibnu Sina menekankan pentingnya bulan suci Ramadan sebagai kesempatan yang tepat untuk memenuhi kewajiban zakat, infaq, dan sedekah. Ia menyoroti pentingnya melibatkan semua SKPD dalam upaya ini, mulai dari pimpinan hingga tingkat terendah.
“Ini adalah momen yang paling tepat selama bulan suci Ramadan bagi kita untuk menunaikan kewajiban zakat, infaq, dan sedekah. Kami sudah melibatkan seluruh pimpinan SKPD, mendorong mereka untuk memastikan partisipasi hingga ketingkat akar rumput,” ujar Ibnu
“Mereka yang pendapatannya melebihi nisab 6,8 juta rupiah wajib membayar 2,5 persen untuk zakat profesi mereka, yang berjumlah 171.000 rupiah,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyebutkan dampak potensial terhadap peningkatan pengumpulan zakat untuk Baznas Kota Banjarmasin dari tahun sebelumnya, dengan kenaikan dari 1,3 menjadi 2,2 M sejak tahun 2022.
“Kami menetapkan target ambisius untuk mencapai 5 hingga 6 M tahun ini, berharap untuk mengoptimalkan kontribusi zakat secara penuh,” harapnya.
Ia menekankan kejelasan hukum dan agama seputar kewajiban zakat, mengutip panduan yang diberikan MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan undang-undang zakat yang terintegrasi dalam peraturan daerah.
“Kegiatan zakat ini tidak hanya mempromosikan produktivitas tetapi juga melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mendorong kesejahteraan dan pembangunan komunitas,” ucapnya.
“Ini juga komitmen Banjarmasin untuk memanfaatkan musim Ramadan untuk meningkatkan kontribusi zakat, mencerminkan upaya bersama menuju kemajuan sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ibnu. (ril/foto: ist)