PELAIHARI, Banuapost.co.id– Setelah sempat tertunda akibat Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor. terseret operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Surat Keputusan (SK) Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) akhirnya disahkan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalsel.
Pernyataan sudah ditanda-tanganinya SK Pimpinan Definitf DPRD Tala itu disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Tala, Sahrianur pada Kamis (24/10) petang.
Keputusan gubernur itu tertuang pada SK nomor 100.3.3.1/ 0932/KUM/2024 yang ditandatangani Plh Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar, pada 23 Oktober 2024.
“Alhamdulillah SK Pimpinan Definitif DPRD Tala sudah ditanda-tangani oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalsel yang ditunjuk sebagai pelaksana harian Gubernur Kalsel oleh Kementerin Dalam Negeri,” kata Sahrianur melalui sambungan telepon.
Menurut Sahrianur berkas SK Pimpinan Definitif DPRD Tala itu diambil staffnya di bagian Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel dan sudah diserahkan kepada Sekretariat DPRD Tala serta Pengadilan Negeri Tala.
“SK Pimpinan Definitif tersebut saat ini sudah sampai ke Sekretariat DPRD Tala dan Pengadilan Negeri Tala,” tambah Sahrianur.
Sementara, Muslimin, anggota DPRD Tala yang juga Wakil Ketua sementara DPRD Tala periode 2024-2029, membenarkan sudah terbitnya SK Pimpinan Definitif DPRD Tala.
“Benar sudah ditanda-tangani pelaksana harian Gubernur Kalsel, dan SK nya sudah berada di Setwan,” ujar kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Menurut Muslimin kalau tidak ada halangan pelantikan Pimpinan Definitif akan dilangsungkan pada hari Senin 28 Oktober 2024.
“Syukurlah sudah terbit, sudah dua bulan anggota DPRD terpilih tidak bekerja secara maksimal,” kata Muslimin.
Anggota DPRD Tala periode 2024-2029 berjumlah 35 orang itu dilantik pada 27 Agustus 2024, belum sempat membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) karena SK Pimpinan Definitif yang diusulkan belum sempat ditandatangani gubernur Sahbirin Noor.
Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin itu terseret dalam kasus OTT KPK yang melibatkan pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kalsel pada 6 Oktober 2024.
Akibatnya SK Pimpinan Definitif yang diusulkan belum sempat ditanda-tangani, sementara H Muhidin sebagai wakil gubenrnur juga sedang menjalani cuti kampanye Pilgub Kalsel.
Pimpinan Definitif DPRD Tala yang diusulkan, yakni Syahril dari Partai Gerindra sebagai Ketua DPRD Tala periode 2024-2029 dilengkapi dengan dua Wakil Ketua, Muslim dari PDIP dan Musdalifah dari Gokar.
Bagi Roy Rizali Anwar menjabat pelaksana harian ini merupakan yang kedua kalinya, sebelumnya pada tahun 2021 ia juga ditunjuk Kemdagri sebagai Plh menggantikan Paman Birin yang habis tugas. (zkl/foto: ist)