PELAIHARI, Banuapost.co.id- Aparatur Desa se Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) ikuti Sosialisasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pilkada 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Sosialisasi yang digelar per Kecamatan, berlangsung dari 05 November 2024 – sampai 12 November 2024 dengan narasumber Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tala, Radityo Wisnu Aji.
Pada Sosialisasi Pengawasan Tahapan Kampanye yang mengusung tema “Netralitas ASN, Kepala Desa, Aparatur Desa dan BPD serta partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan tersebut, selain kepala desa dan aparatur desa juga diikuti oleh pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPB).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta peringatan terkait Netralitas kepada ASN, terutama Perangkat Desa di seluruh kabupaten Tala.
Sebagai pejabat yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, keterlibatan kepala desa dan perangkatnya dalam kampanye bisa berpotensi merusak keadilan dan transparansi pemilu.
Kajari Tala, Munandar, melalui Kasi Intelnya, Radityo Wisnu Aji, Mengatakan, walaupun berbagai aturan secara jelas telah melarang keterlibatan kepala desa dan aparat desa dalam politik praktis dan bahkan berulang kali diadakan diskusi, diseminasi, maupun sosialisasi mengenai netralitas kepala desa, namun tetap saja pelanggaran netralitas masih saja terjadi.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran yang dilakukan aparatur desa, mengingat hal ini masih sering terjadi,” kata Kasi Intel Kejari Tala.
Menurut Kasi Intel. Sosialisasi ini juga melibatkan Jaksa Fungsionaris bersama Panitia Pengawas Kecamatan di masing-masing kecamatan. (zkl/foto: ist)