PELAIHARI, Banuapost.co.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) terus berupaya membantu masyarakat dalam menjaga hak atas tanah dengan menyerahkan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.
Teranyar, Penjabat (Pj) Bupati Tala, H Syamsir Rahman, menyerahkan sebanyak 1298 sertifikat hak atas tanah di Lapangan Sepak Bola Tumenggung Sutun Desa Padang, Kecamatan Bati-Bati, Selasa (12/11).
Sertifikat hak atas tanah tersebut merupakan hasil kerja sama Pemkab Tala melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (DPUPRP) Tala dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Tala yang dibiayai melalui APBD Pemkab Tala.
Usai menyerahkan, Pj Bupati menjelaskan, pemberian sertifikat melalui anggaran daerah ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang dimiliki masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini bisa menyerahkan sertifikat kepada ribuan masyarakat. Sertifikat ini dapat memberikan jaminan perlindungan hukum kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat,” kata Syamsir.
Selanjutnya Pj Bupati mengatakan, sertifikat ini bisa menjadi agunan kepada perbankan untuk meraih modal usaha, sehingga dapat menggerakkan ekonomi di masyarakat.
“Adanya sertifikat ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menambah modal usaha sehingga perekonomian dapat terus ditingkatkan,” imbuh Syamsir.
Adapun sertifikat yang diserahkan sebanyak 1.298 sertifikat untuk masyarakat Kecamatan Bati-Bati yang terdiri dari warga Desa Bentok Darat sebanyak 308 sertifikat, Desa Padang sebanyak 581 sertifikat, Bentok Kampung sebanyak 222 sertifikat, Benua Raya sebanyak 32 sertifikat, dan Desa Kait-Kait Baru sebanyak 115 sertifikat.
Pada kesempatan ini, beberapa masyarakat memberikan hasil bumi mereka kepada Pj Bupati Tala sebagai wujud ucapan terima kasih. (ril/foto: diskominfo).