PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (6/1) menyerahkan sertifikat Barang Milik Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2024.
Penyarahan sertifikat Barang Milik Daerah Pemprov Kalsel itu berlangsung di Kantah Tala oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tala, Alkaf bersama Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Tala, Fajar Setiyawan.
Sertifikat Barang Milik Daerah Pemprov Kalsel itu diterima Muhammad Hidayatullah, SKom, MEc. Dev, Kepala Sub Bidang Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan Barang Mililik Daerah BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan didampingi Riza Septian.
Penyelesaian 113 sertifikat Barang Milik Daerah Provinsi Kalimantan Selatan ini merupakan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut terhadap sertifikasi aset pemerintah khusus nya pemerintah Provinsi Kalsel yang berada di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Penanganan permasalahan aset daerah pemerintah daerah, dalam rangka mengakselerasikan pencapaian sasaran reformasi birokrasi Kementrian Agraria dan tata ruang BPN. Selain itu penyerahan ini bagian dari komitmen Kantah Tala untuk melakukan sertifikasi aset Pemerintah Provinsi Kalsel maupun aset Pemkab Tala. (zkl/foto: ist)