PELAIHARI,- Banuapost,co.id- Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Hj Endah Nurcahya, Jumat (7/2/2025) mengambil sumpah warga yang mengikuti program Sumpah Sertipikat Pengganti atau “Simpati” Terpadu yang berlangsung di Kantor Petanahan, Tala.
Pengambilan sumpah Noval Nadjib, Warga Desa Jorong, Kecamatan Jorong, disaksikan rohanian dari Kantor Kemenag Tala, H Hamsani di ruang Kepala Kantah Tala.
Pengambilan sumpah dihadiri Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Alkaf, dan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Bapak, Muhammad Helmy Fauzie
Program inovasi Kantah Tala ini bertujuan untuk memudahkan warga yang memerlukan sertifikat pengganti karena hilang. Selain itu layanan ini juga ditujukan untuk masyarakat kelompok rentan dan masyarakat yang berdaya ekonomi lemah.
Dengan adanya inovasi Layanan “Simpati” Terpadu diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan sertipikat pengganti karena hilang dan meningkatkan kualitas layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.
Noval Nadjib mengaku sangat terbantu dengan program ini, sebelumnya ia kesulitan untuk mendapatkan pengganti sertipikat hak milik no. 1549 yang hilang.
“Terima kasih kepada Kepala Kantah Tala dan jajaran yang sudah memberikan jalan untuk menyelesaikan masalah sertipikat saya yang hilang,” kata Noval.(zkl/foto: Ist)