Menko Polhukam Luhut Pandjaitan pada hari Selasa, 2 Februari 2016 melakukan kunjungan ke pondok pesantren di wilayah Jawa Tengah. Pesantren Maslakul Huda di Kajen, Pati menjadi tujuan pertama. Pesantren ini didirikan oleh ayah dari tokoh Nahdatul Ulama, Almarhum KH Sahal Mahfudz pada tahun 1910.
Menko Polhukam disambut oleh istri Kyai Sahal, Hajjah Nafisah Sahal dan putranya KH Abdul Ghaffar RozinSetelah beramah tamah, Menko Polhukam menuju aula yang sudah dipenuhi sekitar 200 santriwan, santriwati dan guru-guru untuk melakukan dialog data macau.
Menko Polhukam mengatakan dirinya tidak bosan mengingatkan anak muda untuk tidak mudah terpengaruh paham-paham radikal, karena ajaran radikal nyatanya bertentangan dengan kaidah agama Islam. “Ajaran radikal menjadikan seseorang sangat mudah mengkafirkan orang lain, merasa dirinya paling Islam dan perilakunya sangat tidak Islami,” kata Menko Polhukam.
Menjawab pertanyaan, tentang kondisi HAM saat ini, Menko Polhukam menjawab mengapa teroris yang membunuh banyak orang tidak dipersoalkan sebagai pelanggaran HAM sedangkan aparat menindak diributkan sebagai pelanggaran HAM. Maka dari itu pemerintah merevisi UU anti terorisme.