TANJUNG, banuapost.co.id– Tiga pilar Tanjung gencar disiplinkan Perbup Tabalong No: 26/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Covid-19 yang dibelakukan sejak empat hari lalu.
Dipimpin Danramil 03/Tanjung, Kapten Inf Fendry, pemantauan, sekaligus imbauan, dilakukan di Pasar Pamarangan Kiwa, Jumat (4/9).
“Dari hasil pendisiplinan di Pasar Pamarangan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan cukup baik. Namun masih saja kami temui yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapten Fendry.
Karena tidak mematuhi perbup yang sudah diberlakukan, lanjut Kapten Fendry, maka pelanggar terpaksa diberikan sanksi.
“Tindakan sanksi berupa teguran dan tindakan kembali/pulang ke rumah untuk mengambil masker,” jelasnya.
Sementara Camat Tanjung, Arianto, mengatakan, bila beraktivitas di luar rumah, masyarakat harus sudah mengenakan masker.
“Sekalipun rumah nya dekat dengan pasar, masker tetap harus di pakai demi mencegah penyebaran covid-19,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Arianto berharap masyarakat lebih meningkatkan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan. Selain terhindar dari sanksi, juga terpapar virus korona. (sal/foto: ist)