BANJARBARU– Memasuki tiga tahun masa kepemimpinan Gubernur H Sahbirin Noor dan Wakilnya, H Rudy Resnawan, persoalan rumit terkait batas wilayah antarkabupaten/kota, berhasil terurai setelah melalui pendekatan koordinasi dan profesionalitas.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, dalam rapat koordinasi dengan kepala daerah se Kalsel di Ruang Aberani Sulaiman Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Selasa (6/11), mengungkapkan syukur dan apresiasi atas kerja keras bersama dan saling bersinergi menuntaskan batas wilayah.
“Penghargaan tinggi juga saya sampaikan kepada kemendagri yang turut berperan aktif membantu fasilitasi dan mediasi solusi persoalan batas wilayah antarkabupaten/kota di Kalsel, sehingga persoalan batas daerah hampir tuntas,” ujar Paman Birin, sapaan akrabnya.
Menurut Paman Birin, hingga saat ini Pemprov Kalsel bekerja sama dengan pemerintah daerah/kabupaten/kota yang menjadi objek persoalan batas daerah, telah berhasil menyelesaikan sebanyak 21 segmen batas daerah dari total 26 segmen batas daerah antarkabupaten/kota di Kalsel. Ini artinya, persoalan batas antardaerah kabupaten/kota telah berhasil diselesaikan sebesar 80 persen.
Gubernur opitimis sisa 5 segmen batas daerah yang belum selesai dapat tuntas dengan segera. Ditargetkan seluruhnya akan bisa dituntaskan pada 2020 mendatang.
Pada acara yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bupati/Walikota, Sekdaprov H Abdul Haris Makkie, Kepala SKPD, Pimpinan Instansi vertikal di Kalsel, juga diserahkan lima dokumen peraturan menteri tentang batas daerah antar kabupaten/kota dan provinsi, yaitu batas daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tapin.
Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Kotabaru, Kotabaru dengan Tanah Bumbu, Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Hulu Sungai Selatan serta batas daerah Kabupaten Tabalong dengan Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Wakil Gubernur H Rudy Resnawan, juga turut menyaksikan penandatangan kesepakatan bersama kepala daerah tentang batas wilayah Kabupaten Tanah Laut dengan Kota Banjarbaru .
Dalam waktu dekat juga akan menyusul satu permendagri batas daerah yang saat ini masih dalam proses, yaitu Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah .
Sementara Ketua Rakor Kepala Daerah 2018 Provinsi Kalsel, yang juga Karo Tata Pemerintahan Setdaprov Kalsel, H Akhmad Yani, optimis target 2020 bersama dengan pemerintah kabupaten/kota dibantu pemerintah pusat, semua persoalan batas wilayah di Kalsel akan tuntas.
Menurutnya, salah satu tujuan utama dari rapat koordinasi kepala daerah adalah untuk memantapkan, koordinasi dan sinergitas serta sharing informasi dalam menterjemahkan kebijakan-kebijakan pemerintah terkait penyelenggaraan pemerintahan, termasuk terkait batas daerah. (bdm/foto: hum)