BANJARMASIN– Tiga pasangan tamu tanpa ikatan suami istri yang sah diangkut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin setelah terjaring razia di beberapa hotel, Senin (19/11).
Pasangan pertama yang diangkut tamu Hotel Tambangan, Jl A Yani Km 5. Pasangan kedua, diamankan dari Hotel Andika I, Jl Pramuka. Sedang yang ketiga di Filips Guest House di kawasan Gatot Subroto.
Ketiga pasangan ini diduga berbuat mesum. Selain ketika dilakukan razia ditemukan di dalam kamar, mereka juga tidak bisa menunjukan bukti sebagai pasangan suami istri yang sah.
Menurut Komandan Peleton (Danton) I Satpol PP Kota Banjarmasin, Rizkan Wahyudi, razia ini merupakan kegiatan rutin, dan terus ditingkatkan hingga akhir tahun ini.
Untuk mereka yang terjaring, kata Rizkan, akan didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Sedang untuk pengelola hotel, juga akan diberi teguran tertulis melalui surat yang nanti kami layangkan. Kami berharap, pengelola hotel untuk mentaati aturan dan melaksanakan fungsi hotel sebagaimana mestinya,” ujar Rizkan.
Menyikapi bakal adanya teguran, karyawati Filips Guest House, Wiwi, mengaku sudah berupaya meminimalisir tamu yang bukan pasangan suami istri. Namun kerap kecolongan, karena tidak sedikit tamu hotel yang pesan kamar melalui orang lain.
“Sering juga mereka mengaku sebagai pasangan suami istri. Makanya, kami susah juga mencegahnya,” kata Wiwi. (emy/foto:deny yunus)