JAKARTA, banuapost.co.id– Presiden Joko Widodo penuhi tuntutan para perangkat desa yang ingin kesejahteraannya meningkat dengan penghasilan tetapnya disetarakan PNS golongan II A.
“Sudah kita putuskan, penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan (PNS) golongan II A,” tandas presiden di hadapan ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Istora Senayan, Senin (14/1).
Sebelumnya, diawal sambutannya, sebagaimana rilis yang diterima redaksi banuapost.co.id dari Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, presiden mengucapkan terima kasih karena para perangkat desa sudah berjuang siang malam dalam melayani masyarakat di desa.
Selain soal kesetaraan penghasilan tetap dengan PNS golongan II A, presiden juga memastikan para perangkat desa akan mendapatkan layanan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Menurut presiden, perbaikan kesejahteraan para perangkat desa akan dilakukan lewat revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 2014 dan PP 47 Tahun 2015. (yb/din/foto: laily rachev)
