JAKARTA, banuapost.co.id– Reforma Agraria (RA) jangan berhenti pada pembagian lahan saja. Tetapi harus menjadi langkah strategis untuk mewujudkan kemandirian pangan di Indonesia.
“Apa yang dilakukan Jokowi dalam RA menjadi suatu
harapan baru,” ujar
Ridwan Darmawan, Ketua Persaudaraan Mitra Tani, dalam diskusi yang digagas
Aliansi Masyarakat Milenioal untuk Reforma Agraria (AMIRA) di Jakarta, Jumat
(25/1).
Sebab kebijakan itu, lanjut Ridwan, merubah ketimpangan
sistem reformasi agraria yang dulunya lebih cenderung kepada pemilik modal dan
penguasa, kini mulai bertahap diserahkan kembali ke rakyat kecil.
Karena itu, Ridwan menyarankan agar pemerintah
mengsinkronisasikan pasal-pasal yang berhubungan dengan pertanian. Misalnya UU
perlindungan petani, maupun lahan pengan berkelanjutan.
“Harus ada leg spesialis lahan pertanahan, dan ini
harus ditetapkan pemerintah pusat dan daerah,” tandasnya.
Sementara Desi, Kornas Jokowi, menjelaskan, RA di era
Jokowi-JK, tidak hanya memberi sertifikat tanah. Tetapi juga memberikan bibit
tanaman pekebunan bagi penerima sertifikat tanah tersebut.
Hal senada juga diutarakan Dr Benny Soedhiro, Keluarga
Besar Marhaenis. Menurutnya, sekarang ini dibutuhkan land refom, land
konsolidasi, serta pelayanan prima.
“Land reform dan land konsolidasi bukan untuk tanah saja.
Tetapi juga tanah di laut dengan membuat batas-batas lahan kepada petani rumput
laut dan garam,” ujarnya.
Untuk mendukung keberhasilan RA, sambung Benny, ASN harus
bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan melayani apa yang dibutuhkan masyarakat, inilah yang disebut layanan prima,” jelasnya. (yb/*/foto: ist)
