BANJARMASIN– Mempermudah pelayanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya usai jam kerja dan malam hari, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat 1 Banjarmasin menghadirkan Kedai Samsat Bergerak (KSB).
KSB yang terletak di kawasan kantor UPPD Samsat Banjarmasin 1, Jl A.Yani Km 6, dibuka mulai sore pukul 16:00 hingga 21:00 Wita Senin sampai hari Sabtu.
“Ini salah satu inovasi dari kami pihak UPPD Samsat 1 Banjarmasin untuk memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat,” ujar Khairun Nisa, kepala UPPD Samsat Banjarmasin 1, usai pembukaan KSB, Sabtu (5/1) malam.
Sesuai namanya, lanjut Khairun Nisa, kedai terdiri dari beberapa stand makanan dan minuman tradisional. Sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat sembari menunggu proses antre input data pembayaran pajak kendaran bermotornya.
“Kedai ini diisi berbagai macam kuliner, baik tradisional hingga kudapan lainnya. Inti nya untuk membuat nyaman masyarakat,” tandas Khairun Nisa.
Sementara gubernur diwakili Asisten I Bidang Pemerintahannya, Siswansyah, yang membuka secara resmi pelayanan Kedai Samsat Bergerak (KSB), mengapresiasi inovasi yang dilakukan pihak UPPD Samsat Banjarmasin 1 ini.
“Kami dari pihak Pemprov Kalsel sangat mengapresiasi hadirnya kedai ini. Karena diharapkan bisa mempermudah masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya,” ujarnya.
Terlebih lagi sesuai moto Gubernur H Sahbirin Noor yang selalu menggaungkan kalimat Bergerak (Berjuang Gelorakan Rakyat), diharapkan kedai semacam ini dapat diikuti jajaran UPPD Samsat lainnya yang ada di Kalsel.
“Intinya guna meningkatkan pendapatan pajak daerah, diharapkan adanya inovasi-inovasi yang selalu hadir dekat dengan masyarakat dan tidak merepotkan masyarakat,” imbuh Siswansyah
Sedang menurut Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel, Aminuddin Latif, pelayanan inovasi dalam pembayaran pajak kendaraan terus akan dilakukan dan dihadirkan di seluruh wilayah di Kalsel.
“Sebelumnya ada Cafe Samsat di UPPD Samsat Banjarbaru, kemudian saat ini Kedai Samsat Bergerak,” katanya.
Inovasi ini, lanjut Aminuddin, sesuai keinginan Gubernur H Sahbirin Noor supaya dekat dengan masyarakat dalam meningkatkan pajak daerah, sehingga berguna untuk kesejahteraan masyarakat juga. (bdm/foto: hum)