PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Selama 2019 ini, Dinas Sosial Kalteng akan menutup tiga lokalisasi. Ketiga wadah bisnis lendir Itu, Palangka Raya, Katingan dan Muara Teweh.
Sebelumnya, 2018, tiga lokalisasi juga ditindak tegas,
seperti di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat
dan Sukamara.
“Tindakan ini kita lakukan untuk mewujudkan Kalteng
bebas lokalisasi,” ujar Kadinsos Kalteng, H Suhaimi, Rabu (13/2).
Menurut mantan Kadinsos Pulang Pisau ini, sebelum tindakan
tegas dilakukan, terlebih dahulu diadakan sosialisasi. Bahkan para penghuninya
diberi bantuan per orang Rp 5 juta.
“Lokalisasi yang ditutup ini telah terdata dari kementerian social,” kata Suhaimi. (sut/foto: ist)
