KIRAM, banuapost.co.id–
Organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga pendidikan dan rumah ibadah,
mendapat dana hibah dari Pemprov Kalsel.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, menyerahan dana itu secara
simbolik ke penerimanya pada sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Kinerja
Hibah 2019 di Kiram Park, Minggu (24/3).
Menurut gubernur, pengelolaan keuangan daerah, termasuk
pengelolaan dana hibah, merupakan amanah reformasi di bidang otonomi daerah.
“Pembangunan daerah tidak semata-mata menjadi kewajiban pemerintah. Namun pemerintah
perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi-organisasi
kemasyarakatan yang bergerak untuk kepentingan luas, ” jelasnya.
Melalui pemberian dana hibah, lanjut Paman Birin, sapaan
akrabnya, pemerintah ingin penerimanya dapat
menggunakan sesuai peruntukan untuk mendukung program-program pembangunan, demi
terwujudnya masyarakat yang sejahtera. (rny/bdm/foto: hum)
