BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Bupati Tala, H Sukamta, menandatangi deklarasi zona integritas dalam Rapat
Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Gedung Mahligai
Pancasila, Rabu (10/4).
Naskah deklarasi pencanangan zona integritas bebas
korupsi itu, selain ditandatangani Bupati Tala, juga seluruh bupati dan walikota
se Kalsel.
Menurut Sukamta, Pemkab Tala akan meningkatkan
usaha pencegahan-pencegahan korupsi,
“Tadi sudah ada expose tentang apa saja yang masih kurang
dan harus dilakukan dalam pencegahan korupsi,” ujarnya.
Pemkab Tala saat ini, sambung bupati, berfokus pada
tindakan pencegaha. Baik di sisi pelayanan publik, perencanaan pembangunan,
pengelolaan dana desa dan transparansi kepada public.
“Namun untuk operasionalnya, nanti kita rapatkan secara
khusus. Sehingga sehinggga upaya pencegahan dapat optimal,” imbuhnya.
Selain itu, orang nomor satu di Tala ini juga berjanji
akan memperkuat inspektorat kabupaten dengan peningkatan kemampuan para auditornya.
Acara itu sekilagus pencanangan Zona Integritas Wilayah
Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani se Kalsel, dihadiri perwakilan
BPKP dan BPK-RI, Wagub, Sekdaprov, Kapolda Kalsel, Dandrem 101/Antasari,
Forkominda serta pimpinan dan instansi lingkup Provinsi Kalsel. (zkl/foto: ist)
