PELAIHARI, banuapost.co.id–
Kasus dugaan politik duit yang melibatkan caleg PDI-P dan PKS di Tanah Laut,
saat ini tengah ditangani Bawaslu setempat.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dugaan politik duit
yang melibatkan caleg PDI-P terjadi di Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin.
Sementara kasus serupa yang melibatkan caleg PKS, terjadi di Desa Sungai Bakar.
“Benar, kami sudah berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu
untuk menangani laporan ini. Saat ini kasusnya masuk tahap klarifikasi,” ujar
Komisioner Bawaslu Tala, Tri Widoyati, yang diminta konfirmasinya, kemarin.
Pengakuan Markus, warga RT 1 Desa Tanjung, setelah pelaporan caleg terduga politik uang mendatangi pelapor. “Saya terlambat datang. Tapi saya sempat melihat terlapor mendatangi pelapor,” ujar Markus yang mendamping pelapor pada Senin (22/4) malam.
Namun demikian, proses pemeriksaan tetap dilanjutkan
karena laporan dugaan praktik duit tersebut sudah masuk register Bawaslu.
“Bahkan untuk kasus ini, kami sudah juga berkoordinasi
dengan Sentra Gakkumdu. Sekarang justru tengah masuk tahap klarifikasi selama
15 hari,” tandas Tri Widoyati.
Semantara caleg PDI-P yang ingin diminta konfirmasinya
melalui pesan wats-apps sehubungan dengan dugaan politik ‘mahambur’ duit, tidak
dapat memberikan keterangan. Meski demikian, dia mengaku menyerahkan kewenangan
kasusnya ke Bawaslu Tala. (zkl/foto: ist)
