PELAIHARI, banuapost.co.id–
Seorang pemuda warga Desa Sumber Mulya, Kecamatan Pelaihari, jadi penghuni
ruang tahanan Mapolres Tanah Laut akibat melukai korban yang ingin
diperkosanya.
Peristiwa yang terjadi 24 April lalu itu, diungkap dalam
gelar perkara yang berlangsung Rabu (15/5) sore di Mapolres Tanah Laut.
Peristiwa nyaris merenggut korban jiwa, berawal ketika PR
alias Pipin menghabiskan malam dengan minuman keras di rumahnya, tidak jauh dari lokasi warung milik korban
If. Habis minum newport campur alcohol, Pipin
keluar rumah, melintas di depan warung If.
Saat melintas di depan warung yang sudah tutup, Pipin
yang masih di bawah pengaruh alkohol
tiba-tiba kepikiran untuk masuk ke warung tersebut.
“Entah karena bawaan mabuk, saya tiba-tiba ingin masuk ke
warung itu,” kata Pipin menjawab pertanyaan awak media.
Pipin kemudian mencongkel dinding bagian belakang warung
untuk menjangkau kunci pintu. Setelah masuk, ia menemukan korban If tengah
tertidur di ranjang.
“Melihat korban tidur, saya langsung buka celana dan
mendekati. Namun ketika saya sudah dekat, korban terbangun,” cerita Pipin.
Pipin mengaku panik saat korban kaget dan berteriak,
hingga dengan sigap membekap tubuh
korban dan menusukkan senjata tajam yang sudah disiapkannya dari rumah.
“Saya berusaha meredam suara korban dengan menusuk di
bagian pipi dan dada,” beber Pipin, yang kemudian kabur ke tempat keluarga angkatnya di Kintap.
Pipin kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Kintap
setelah mendapat masukan dari kerabat dan keluarga sendiri. (zkl/foto: zul yunus)
