JAKARTA, banuapost.co.id–
Presiden Joko Widodo menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5) Acara
tersebut merupakan kali keempat digelar di Istana sejak 2016.
“Alhamdulillah, pengumpulan dan penyaluran zakat
yang dilakukan BAZNAS sejak 2016 lalu di Istana ini, telah berjalan secara
rutin dan ini dapat menjadi pilar penguatan keuangan syariah,” ujar presiden
mengawali sambutannya.
Sebelumnya, Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo, dalam
laporannya menyebutkan, sepanjang 2018 zakat yang terkumpul sebesar Rp8,1
triliun.
Jumlah tersebut hanya 3,5 persen dari perkiraan potensi
zakat nasional 2018, yaitu sebesar 1,75 persen PDB atau sekitar Rp 232 triliun.
Potensi zakat yang besar itu, menurut presiden, harus
bisa dimaksimalkan. “Artinya masih ada sebuah potensi yang sangat besar,” tandas
presiden.
Kepala Negara juga mengapresiasi pengumpulan zakat,
infak, dan sedekah (ZIS) di Indonesia yang dalam lima tahun terakhir meningkat
26,64 persen.
“Ini juga sebuah pertumbuhan yang sangat besar. Kita
harapkan ke depan, ada lompatan-lompatan pertumbuhan pengumpulan dan penyaluran
zakat di negara kita,” imbuhnya.
Zakat sendiri, menurut Kepala Negara, memiliki peranan
yang sangat penting untuk menggerakan pertumbuhan ekonomi, mengentaskan
kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mendorong Indonesia menjadi
pusat ekonomi syariah dunia.
Pada kesempatan ini, selain menunaikan kewajibannya
membayar zakat mal, presiden juga sekaligus mengajak para pimpinan lembaga
negara, para menteri Kabinet Kerja, Direksi BUMN, hingga pejabat eselon I
kementerian yang hadir, untuk turut menunaikan zakat melalui BAZNAS. Sebanyak
30 konter disiapkan BAZNAS di Istana Negara untuk melayani pembayaran zakat
tersebut.
“Saya mengajak para muzakki untuk memberikan zakat
melalui BAZNAS supaya lebih aman, ada keteraturan, dan benar-benar tepat
penyalurannya kepada para mustahik,” katanya.
Untuk ke depannya, presiden berharap pengumpulan dan
penyaluran zakat akan terintegrasi dengan digital dan database zakat dengan
sistem yang lebih baik. Dengan demikian, penyalurannya bisa berjalan dengan
lebih efektif dan efisien. (yb/din/foto:
rusman)
