TABANIO, banuapost.co.id–
Sebanyak 1.003 sertifikat tanah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanah
Laut, H Sukamta, untuk warga Desa Tabanio, Selasa (18/6). Sertifikat ini program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018.
Menurut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tala,
Ahmad Yani, awalnya di Desa Tabanio target PTSL hanya sebanyak 200 sertifikat.
Namun saat desa ini ditunjuk sebagai tempat dilaksanakannya program PTSL
semangat dan antusias warga tak terbendung, hasilnya target 200 sertifikat
menjadi 1.003.
“Alhamdulillah melebihi target. Insya Allah nanti akan
kita usulkan kembali, Tabanio masuk dalam program PTSL. Sehingga bisa menjadi
desa yang lengkap seluruh bidang tanah di desa ini bersertifikat,” ujarnya.
Di Tabanio dengan adanya program ini, lanjut A Yani, bidang
tanah yang belum bersertifikat tinggal 15 persen. Namun jika desa ini kembali
ditunjuk melaksanakan program PTSL, maka sasaran pemerintah tercapai. Semua
bidang tanah terpetakan dengan baik.
“Setidaknya jika semua bidang tanah sudah terpetakan,
akan mengatasi masalah pertanahan. 15 persen saja lagi yang belum bersertifikat.
Jika diselesaikan, bisa jadi desa lengkap se-Kabupaten Tala bahkan se Provinsi
Kalsel,” tandasnya.
Sementara bupati dalam sambutannya, mengapresiasi apa
yang disampaikan Kepala BPN. Dengan telah bersertifikat, menjadi bukti kuat
jika tanah tersebut sudah menjadi hak milik. Sehingga tidak akan ada yang
mengaku-ngaku atau bahkan berusaha memindahkan patok.
“Pemerintah sudah memberikan kemudahan untuk masyarakat.
Dijaga dengan baik sertifikatnya, karena sertifikat ini manfaatnya luar biasa,
kalau tidak berani menyimpan di rumah bisa disimpan di BRI atau Bank Kalsel,
aman dan sepulang dari sana bisa bawa duit,” ujar bupati.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap antusias warga Tabanio
dalam program PTSL ini, bupati berjanji akan memberikan hewan kurban seekor
sapi. Kegiatan ini juga turut dihadiri Camat Takisung, Yudo Restanto. (zkl/foto: ist)
