BANJARBARU, banuapost.co.id–
Harapan 80 orang CPNS Golongan II di lingkungan pemprov, kabupaten/kota se
Kalsel untuk menjadi PNS, akan segera terwujud.
Ini setelah mereka mulai mengikuti pelatihan dasar CPNS
Golongan II Angkatan VII dan VIII di
Kampus II Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalsel di
Banjarbaru, Selasa (18/6).
Gubernur H Sahbirin Noor dalam sambutan yang dibacakan
Plh Kepala BPSDMD Prov Kalsel, Ahmad Bagiawan, menekankan CPNS dan ASN dituntut untuk meningkatkan
kapasitas diri dengan mempelajari sejumlah produk aturan kepegawaian atau
peraturan terkait.
Menurutnya, peraturan kepegawaian itu bisa berbentuk
undang- undang, peraturan pemerintah, peraturan Kepala BKN sampai peraturan
kepala daerah, gubernur, bupati dan walikota.
“Kalian bisa membaca dan mempelajari UU 23/2014 tentang
Pemerintahan Daerah, UU No 14/2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta UU No 5/2014, tentang Aparatur
Sipil Negara,” gubernur.
Pelatihan Dasar ini berlangsung dari 18 Juni hingga 21
Agustus mendatang diikuti CPNS provinsi, kabupaten dan kota se Kalsel sebanyak kurang
lebih 2.000 orang. (dev/foto: hum)
