MARABAHAN, banuapost.co.id–
Disadari atau tidak, Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara, kini tengah mengalami
krisis.
Keprihatinan soal bahasa ini dikemukakan Kepala Balai
Bahasa Kalsel, Iman Budi Utomo, dalam Diskusi Kelompok Terpumpun pemakaian
bahasa di media, di Aula Mufakat Marabahan, Rabu (26/6).
Diskusi kelompok terpumpun yang berlangsung dua hari,
26-27, diikuti sekitar 30 jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik, dan
online. Tampak hadir pada pembukaan Kepala Biro LKBN Antara Kalsel, Aulia
Badar.
Iman kemudian memperhatikan contoh foto-fotonya yang
memperlihatkan ruang publik atau gedung-gedung besar di kota besar banyak
terpampang tulisan bahasa asing, misalnya seperti tulisan kata “exit”
(keluar) dan “car free day”
(hari bebas berkendaraan).
Karena itu Iman yang menjadi nara sumber dalam acara itu,
mengajak jurnalis agar menggunakan bahasa Indonesia yang benar saat menulis
berita.
Menurutnya, seorang anak biasanya lebih percaya kepada
gurunya daripada orangtuanya sendiri. Sedang pembaca atau kalangan umum lainnya,
lebih percaya kepada media.
“Media bisa menjadi pelopor dalam melestarikan bahasa
Indonesia yang seusia kaidah berbahasa Indonesia,” tegas Iman.
Penggunaan beberapa bahasa asing tersebut, sambung Iman, hanya bisa ditekan dengan pembuatan perda di
daerah masing-masing.
“Negara saat ini tidak mengatur sanksi tentang
penggunaan bahasa. Karena itu bisa memakai perda. Misal, apabila menggunakan
bahasa asing maka ijinnya tidak diperpanjang,” katanya.
Sebagai upaya memotivasi daerah-daerah tertentu yang
konsen menggunakan bahasa Indonesia, Balai Bahasa setiap lima tahun sekali
memberikan penghargaan kepada daerah terpilih.
“Penggunaan bahasa di media juga menjadi salahsatu
penilaian Balai Bahasa Kalsel, yang hasilnya nanti akan diumumkan,”
ujarnya. (rd/foto: rudy)
