BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel
dengan disaksikan para pelakonnya.
Benda laknat itu dimusnahkan di lantai dasar Rutan Tahti,
Mapolda Kalsel, Jumat (26/7) pagi. Terdiri 7 paket sabu dengan berat bersih
5,48 gram dari dua kasus. Seperti sudah-sudah, pemusnahannya dengan cara diblender
dan dibuang ke septitank.
Selain disaksikan para tersangkanya, pemusnahan juga
disaksikan LBH, BPOM, BNN kalsel, kejaksaan dan mitra polri yang lainnya
Menurut Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kompol
Deddi Daniel Siregar, pemusnahan barang haram tersebut bagian dari kegiatan
rangkaian penyidikan.
“Karena itu, kita juga mengundang pihak Kejaksaan, BPOM,
BNN Kalsel dan lainnya,” ujar Kompol Deddi.
Sehingga proses ini, sambung Kompol Deddi, bisa berjalan
sesuai SOP atau aturan penyidikan dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
(imn/foto: iman)
