BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Sedikitnya 53 calon haji (calhaj) plus asal Banjarmasin, diduga menjadi korban
penipuan. Meski sudah melunasi biaya sejak April lalu, hingga kini belum dapat
kepastian berangkat ke tanah suci.
Akibat tidak mendapat kepastian berangkat, membuat mereka
mendatangi kantro PT Travellindo Tours & Travel, tempat mereka mendaftar,
di Jl Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin Utara, Kamis (1/8).
Salah satu calhaj, Sunaryatun Kamilmusna, mengaku sudah
curiga sejak pelaksanaan pelatihan manasik. Pasalnya meski sudah mengikuti tiga
pelatihan, belum juga mendapat kepastian berangkat.
“Padahal sempat beberapa kali ditanyakan, tapi tidak ada
kepastian,” kata warga Banjarbaru ini.
Bahkan, lanjut Sunaryatun, pernah dicaci maki petugas
travel, karena terlalu sering menanyakan soal kepastian keberangkatan haji ini.
“Waktu itu saya juga pernah diminta membuat surat
pengunduran diri, tanpa pengembalian uang yang sudah saya bayarkan,” jelas Sunaryatun.
Bayar
lagi Rp 60 juta
Kasus ini pun kini ditangani jajaran Ditreskrimsus Polda
Kalsel. Namun polisi masih mengupayakan jalan tengah, agar puluhan calon haji
ini bisa menunaikan ibadah haji tahun ini.
Menurut Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel,
AKBP Suyitno, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agaman dan
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Ampuri) yang
siap memfasilitasi keberangkatan para calon haji ini.
“Pihak asosiasi (Ampuri), sudah menjanjikan memfasilitasi
mereka untuk berangkat. Tapi masih ada beberapa hal yang harus dibicarakan. Kita
mengutamakan, mereka bisa berangkat dulu. Kalau dugaan penipuannya, masih
didalami,” kata Suyitno.
Terkait upaya dari Ampuri, pada calon haji ini dijanjikan
bisa berangkat dengan catatan membayar Rp 60 juta per orang. Dana tersebut
untuk melunasi sejumlah kewajiban di tanah suci, seperti hotel dan transportasi
bagi jamaah.
Karena tanpa pelunasan kewajiban tersebut, calon haji
tidak bisa mendapatkan visa dari Kerajaan Arab Saudi, meski sudah terdaftar
dalam system haji tahun ini. (emy/foto:
deny yunus)
