BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Dewan Pers dinilai masih menganut regulasi purba jika mewajibkan pengelola
media online/siber mengikuti standarisasi yang ditetapkan lembaga pengawas
tersebut.
Penilaian dikemukakan pakar komunikasi ULM, Dr
Fahriannoor, dalam seminar yang digagas Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
Kalsel, Sabtu (3/8).
Seminar dengan tema: Potensi, Tantangan dan Hambatan
Perusahaan Media Berbasis Online dihelat setelah dilantiknya pengurus SMSI
Kalsel 209 – 2024 oleh Ketua Depertemen antar Lembaga SMSI Pusat, Yono Hartono.
Menurut Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)
Kalsel itu, regulasi tidak seiring dengan tengah pesatnya perkembangan jaman, khususnya
di bidang teklonogi informasi.
“Siapa yang bisa jamin profesional seorang wartawan yang
sudah Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan yang tidak UKW,” tanya Fahri, sapaan
akrabnya.
Terlebih lagi dalam profesi wartawan sudah ada
rambu-rambu yang mengatur. Selain kaidah 5 W + 1 H dalam menyajikan pemberitaan,
juga ada UU No: 40/1999 tentang Pers.
Samentara Ketua Depertemen antar Lembaga SMSI Pusat, Yono
Hartono mengatakan, awal berdirinya SMSI dari kegalauan biaya operasional media
cetak.
Karena tidak bisa memenuhi biaya, revolusi informasi
akhirnya memberi ruang dari cetak ke digital.
“Mencari informasi tidak perlu lagi dengan cetak
tapi digital menjadi solusi,” ujarnya.
Menurutnya, 30 persen masyarakat Indonesia masih suka
mendengar dari pada membaca. Akibatnya cepat terpengaruh pidato atau orasi.
Jadi
kebutuhan
Sedang nara sumber ketiga, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina,
mengingatkan, berkembangnya teknologi dan informasi, peran media siber termasuk
media online dan sosial media, menjadi sebuah kebutuhan bagi masyarakat.
“Industri di bidang media, berkembang kedepan dengan memasuki
revolusi industri 4.0. Itu berarti, semua harus melek informasi,” tegasnya.
Sekarang ini, lanjut Ibnu Sina, tidak seorangpun yang tidak
memegang handphone. Bahkan penelitian menyebutkan, milenial pada 2018 terdata
hampir 80 persen pada saat seseorang bangun tidur, tidak kurang 10 detik pasti
mencari handphone.
“Perilaku demikian, seseorang ingin serba simpel dan mudah dalam
mengakses informasi. Orang tidak lagi suka main print, ingin yang lebih cepat,”
jelasnya.
Karena itu, lanjut Ibnu Sina setengah berharap, dengan hadirnya
SMSI Kalsel, selain mendidik para pelaku dan pemilik media, juga menjadi mitra
pemerintah, khususnya Pemerintah Kota Banjarmasin. (yb/icl/foto: ilunx)
