PELAIHARI, banuapost.co.id–
Wakil Bupati Tala, Abdi Rahman, minta anggota DPRD setempat mengkritisi rancangan
Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD TA 2019.
“Saya mohon, ini bisa dikritisi untuk kita perbaiki
bersama. Karena pemda bukan hanya milik kepala daerah. Tapi milik semua, kita
sama-sama penyenggara pemerintah daerah,” tandas Abdi Rahman di Gedung DPRD Tala,
Kamis (1/8).
Dalam perubahan APBD 2019, sambung wabup, direncanakan
target pendapatan daerah akan bertambah sebesar Rp 26,561 miliar atau naik 1,83
persen.
“Sehingga pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2019
akan ditargetkan sebesar Rp1,476 triliun dari target pendapatan daerah pada
APBD induk 2019 sebesar Rp1,449 miliar,” jelas Abdi Rahman.
Begitupun dengan anggaran belanja daerah dalam rancangan
KUPA dan PPAS 2019, lanjut wabup, direncanakan akan menjadi sebesar Rp1,732
triliun.
“Dengan rencana belanja daerah pada perubahan, maka menunjukkan
kenaikan sebesar Rp132,242 miliar atau 8,26 persen dari target anggaran belanja
sebelum perubahan yang sebesar Rp1,600 triliun,” paparnya.
Penambahan belanja pada perubahan APBD TA 2019 in, tambah
Abdi Rahman, diharapkan dapat lebih mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan
daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan penyelenggaraan
kepemerintahan yang baik.
Meurut wabup, untuk pembiayaan dalam melaksanakan program
dan kegiatan di Kabupaten Tala, berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran
(SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.
“Kebijakan pembiayaan juga diarahkan dalam bentuk
investasi daerah ke BUMD sebagai salah satu upaya perbaikan kinerja ke badan
usaha bersangkutan,” imbuhnya.
Karena itu, Abdi Rahman mengajak semua pihak selalu
saling mengisi, saling bersinergi dan lebih meningkatkan kerjasama dan
koordinasi, guna mencapai hasil yang optimal. (zkl/foto: ist)
