MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Kepala Desa (Kades) Lampeong II, Teweh Timur, Barito Utara, Sutnadi, membantah
adanya ketidakharmonisan di antara aparat desanya.
Meski demikian, Sutnadi menuding, terancam tidak dapatnya
anggaran pembangunan untuk desanya, baik
dari pemerintah pusat maupun Pemkab Barut, biang keroknya ada di Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) .
“Ini karena BPD belum menandatangani Surat Keputusan (SK)
persetujuan APBDes,” tegas Sutnadi kepada wartawan, Rabu (4/9).
Padahal, lanjutnya, yang telah disampaikan tentang tugas
dan tanggungjawab BPD dalam membangun desa. Salah satunya SK yang tidak ditandatangani
Ketua BPD-nya.
“SK inilah yang diminta pihak kecamatan,” imbuh Sutnadi.
Ditegaskan Sutnadi, Pemdes Lampeong II sangat harmonis. Buktinya, dokumen APBDes dan RKPDes ditandatangani
masing-masing pelaksana kegiatan.
“Namun lampiran SK BPD itu yang sampai sekarang belum
dibuat. Padahal lampiran rancangan Perdes merupakan RAB yang datanya dari hasil
musyawarah desa yang digelar BPD itu sendiri,” tandasnya.
Sementara Ketua BPD Lampeong II, Husliansyah belum bisa
didengar keterangannya. Berkali-kali dihubungi ke nomor hpnya tidak bisa
tersambung. Meski demikian, hanya ada terdengar suara nomor yang anda tuju
sedang tidak aktif. (arh/foto: ist)
