BANJARBARU, banuapost.co.id–
Sejak digelarnya operasi di bidang lalulintas dengan sandi Zebra Intan 2019, 23
Oktober lalu, sebanyak 1.000 surat tilang dikeluarkan Satlantas Polres Banjarbaru.
Kondisi 1.000 surat tilang ini tak ditampik Kasatantas
Polres Banjarbaru, AKP Gustaf Adolf, yang diminta konfirmasinya, Senin (28/10).
“Selain 1.000 pelanggaran hingga diganjar dengan surat
tilang, selama 5 hari berjalan Oerasi Zebra Intan 2019, teguran juga dilakukan
ke 215 pengendara,” jelas AKP Gustaf.
Dari 1.000 pelanggaran, lanjut AKP Gustaf, kebanyakan karena
tidak melengkapi surat-surat izin mengemudi maupun STNK kendaraan.
Selain itu, menurut AKP Gustaf, ada juga yang melakukan
pelanggaran tidak menggunakan helm standar, kaca spoin serta melawan arus .
Dari banyaknya jumlah pelanggaran ini, AKP Gustaf mengingatkan
masyarakat Banjarbaru lebih tertib lagi dalam berlalulintas, baik menggunakan
kendaraan roda dua maupun empat.
“Dengan tertib berlalulintas, secara tidak langsung
akan menurunkan angka fatalitas kecelakaan dalam berkendara,” tandas AKP
Gustaf. (riz/foto: rizal)
