BANJARMASIN,banuapost.co.id– Meski menyandang status tersangka dalam kasus penipuan, Ansharuddin, kembali mencalonkan diri menjadi Bupati Balangan untuk periode kedua.
Ketua DPD Partai Golkar Balangan ini, mengaku tetap akan
maju di Pilkada 2020, karena mendapat dukungan partainya.
Dari pemilu legislatif yang lalu, Partai Golkar mendapat
6 kursi di DPRD Balangan. Sehingga cukup untuk mengusung pasangan calon yang
syaratnya 20 persen dari kursi dewan atau minimal 5 kursi.
“Karena itu, saya tetap akan maju. Selain itu,
partai juga menjunjung asas praduga tak bersalah. Sehingga masih memberi
kesempatan meski saya baru berstatus tersangka,” kata Ansharudin kepada
wartawan saat membeberkan kasus yang menjeratnya didampingi tim kuasa hukumnya
di Banjarmasin, Senin (7/10) sore.
Sementara di tempat terpisah, Ketua Harian DPD Partai
Golkar Kalsel, Supian HK, mengatakan, meski berstatus tersangka, namun berkas
pencalonan Ansharusddin tetap akan diproses.
“Kita menjunjung asas praduga tak bersalah. Sambil
menunggu proses hukum selanjutnya, Partai Golkar tetap memproses pencalonan
yang bersangkutan,” tandasnya. (emy/foto:
iman)
