BANJARBARU, banuapost.co.id–
Sosialiasi perundang-undangan mengenai pemilu umum. dihelat Pemko Banjarbaru di
Aula Linggangan Intan DPRD setempat, Selasa (19/11).
Kegiatan dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat
Banjarbaru, Fachruddin, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Forum Ketua RT/RW, dan perwakilan
partai politik.
Sosialisasi untuk meningkatkan pendidikan politik dan partisipasi
masyarakat, menyongsong Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru 2020.
Menurut Fachruddin, partisipasi masyarakat dalam pemilu
belum optimal. Hak politik bukan hanya memberikan suara, tapi juga ikut serta
dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.
“Masih terdapat sikap apatis. Tidak mau tau dalam
sistem politik demokrasi kita,” katanya.
Karena kondisi demikian, sambung Fachruddin, yang harus bangun
bersama pengetahuan politik dan hak-hak dalam berpolitik.
“Hal itu diperlukan agar masyarakat dapat terhindar
dari pemikiran menyesatkan di tengah riuh pesta demokrasi,” ucapnya.
Tidak hanya itu, lanjut Fachruddin, sebagai perpanjangan
tangan pemerintah, berkewajiban kesuksesan pemyelenggaraan pilkada, terutama
menjaga rasa persatuan dan kesatuan. (riz/foto:
rizal)
