BANJARBARU, banuapost.co.id–
Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kalsel resmikan sekretariat baru
di Jl Trikora No 2, Guntung Manggis,
Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Senin (18/11) malam.
Menurut Ketua KANNI, Badrul Ain Sanusi, KANNI sudah
berdiri sejak satu tahun yang lalu. Hingga saat ini diberdayakan untuk
memberikan pemahaman dan edukasi kepada para kepala desa yang tergabung.
“Dengan diberikannya pengetahuan sadar hukum, para pambakal
atau kepala desa, bahkan lurah, bisa mendiskusikan ilmunya kepada masyarakt di tempatnya masing-masing,” jelas Badrul.
Selain itu, lanjut Badrul, masih banyak masyarakat yang
belum begitu memahami soal hukum. Karena itulah, KANNI juga dapat membantu
dalam pendampingan dana kelurahan di Kota Banjarbaru, selama pihak desa atau kelurahan
meminta.
“SDM kami sudah dipersiapkan untuk pembekalan soal
permasalahan, seperti dana desa dan lainnya,” katanya.
Dengan diresmikannya Kantor Sekretariat KANNI, sambung Badrul,
masyarakat Kota Banjarbaru hingga Kalsel, bisa menggunakannya sebagai wadah
sharing terkait persoalan hukum.
Selain itu, kantor tersebut dapat dijadikan kantor
bersama untuk para Non Government Organisation (NGO), biasa dikenal sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota
Banjarbaru.
“Saya berharap di kantor ini, para NGO yang tersebar,
khususnya di Kota Banjarbaru, bisa memberikan sumbangsih pemikiran yang positif
untuk pembanguan Banua,” imbuhnya. (riz/foto:
rizal)
