BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Dengan anggaran hanya senilai Rp 6 juta se tiap tahun untuk pemeliharaan, Kantor
Kelurahan Pemurus Baru berupaya untuk menjadi kantor yang layak dikunjungi
masyarakat.
Dana yang dianggarkan melalui administrasi perkantoran
atau yang disebut Rencana Kerja Anggaran (RKA), untuk perbaikan, seperti pintu rusak, jendela, pengecatan serta pembenahan
halaman kantor.
“Setiap keluharan memang berbeda anggrannya. Kebetulan
Pemurus Baru mendapat Rp 6 juta,” jelas Lurah Pemurus Baru, M Syarmani, yang
diminta penjelasannya, Rabu (6/11).
Disinggung terkait dana kelurahan, menurut Syarmani, dianggarkan
melalui dana APBN, meliputi pemberdayaan dan sarana prasana.
‘Untuk pemberdayaan sudah dilaksanakan. Sedang untuk
sarana dan prasarana jalan, sudah kita siap kan,” imbuh Syarmani.
Salah satunya, sambung Syarmani, peninggian dan perbaikan
jalan di Gg RT 01 yang sekarang tengah dipersiapkan untuk dikerjakan. (sai/foto: sasi)
