BATU AMPAR, banuapost.co.id–
Penetapan Basis Data Terpadu (BDT) hasil verifikasi 2019 wilayah Kecamatan Batu
Ampar, dirapatkan di Aula Kantor Kecamatan setempat, Senin (18/11). Musyawarah dipimpin
Wakil Bupati Tanah Laut, Abdi Rahman.
Dalam musyawarah, hadiri Kadinsos Tala, Camat Batu Ampar,
para kepala desa se Batu Ampar, para operator desa dan perwakilan SLRT
Pada musyawarah ini, memfokuskan diskusi dalam beberapa
hal. Di antaranya update data kemiskinan terbaru dan tindak lanjut data
tersebut
Di wilayah Kecamatan Batu Ampar dalam BDT terbaru, akan
menghapuskan 662 KK yang sebelumnya terdaftar di bawah garis kemiskinan.
Menurut Abdi Rahman, tujuan memiliki basis data agar
semua masyarakat kurang mampu benar-benar terdata. Karena data yang ada saat
ini, banyak yang benar-benar kurang mampu tidak mendapat bantuan. Sedang yang
mampu, malah mendapat bantuan.
Karena itu untuk penanggulangan kemiskinan di Kabupaten
Tala, harus memiliki data yang falid
terlebih dahulu, sebelum merencanakan dan menanggulangi kemiskinan
“Saya ingin data sebelumnya diperbaharui dulu, agar
penanggulangan kemiskinan dapat terlaksana tepat sasaran,” katanya.
Sebab dengan data yang valid dan sudah diverifikasi kecamatan,
lanjut wabup, maka akan mempermudah dalam penanggulangan dan yang mendapatkan
bantuan bagi yang benar-benar miskin.
“Selain itu dengan validasi data kemiskinan, agar tidak
ada lagi penyelewengan data. Sehingga menjadi dasar yang tepat, sebelum dan
saat proses penanggulangan,” pungkasnya. (zkl/foto: ist)
