BANJARMASIN, banuapost.co.id– Kecelakaan kerja terjadi di area Parkir Blok K Slot 23-25 Pelabuhan Terminal Peti Kemas Banjarmasin (TPKB), Kamis (21/11) pagi sekitar pukul 09:00 Wita.
Korban, Arifin (49), merupakan petugas tally dari PT
Tanjung Emas Daya Sejahtera (TEDS). Warga Jl Barito Hilir, Komplek Lumba Lumba
Duyung III No: 251 Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, tewas terlindas ban alat pemindah kontainer
Rubber Tyred Gantry (RTG).
Menurut Humas KPL, Aipda Herjani, sebagaimana keterangan salah
satu saksi, kejadian berawal saat proses muat data laporan di area, dan pada
saat itu baterai ponsel saksi habis.
Kemudian, korban melintas menggunakan sepeda motor roda 2
di dekat saksi. “Lalu saksi meminjam sepeda motor korban untuk mengambil
power bank,” kata Herjani.
Herjani melanjutkan, setelah mengambil power bank, saksi
lalu mencari korban dan bertemu di lokasi kejadian yaitu di blok K Slot 23-25.
Selanjutnya saksi dan korban berbincang-bincang di tempat
kejadian, dimana saksi meletakkan ranmor milik korban di samping sebuah
kontainer yang merupakan perlintasan ban alat RTG pemindah Kontainer.
“Saat ngobrol, korban melihat pergerakan ban alat
RTG yang berada di belakang saksi,” ujarnya.
Saat ban sudah sangat dekat dari arah belakang, korban
berteriak memperingatkan, lalu mendorong saksi hingga dapat keluar dari
lintasan.
Nahas untuk korban. Sepeda motornya malah tidak dapat
menghindar dan terlindas serta terseret alat tersebut.
Korban langsung dinyatakan meninggal dunia dan dievakuasi
ke ruang instalasi jenazah RSUD Ulin. (emy/foto:
ist)
