JAKARTA, banuapost.co.id– Presiden Joko Widodo meminta Menteri Kesehatan membenahi manajemen dan tata kelola di BPJS untuk mengatasi persoalan defisit yang saat ini terjadi.
Ini mengingat hingga 2018, pemerintah telah mengeluarkan
dana kurang lebih Rp 115 triliun. Belum lagi iuran yang disubsidi pemerintah
daerah untuk 37 juta (jiwa) dan TNI-Polri 17 juta.
“Artinya yang sudah disubsidi pemerintah itu sekitar 150
juta jiwa,” kata Kepala Negara dalam rapat terbatas yang yang membicarakan
soal program kesehatan nasional di Kantor Presiden, Kamis (21/11).
Dengan kata lain, lanjut presiden, lebih dari 60 persen
dari total kepesertaan BPJS Kesehatan yang mencapai 222.278.708 (per 31 Oktober
2019) ditanggung negara.
“Saya minta betul-betul manajemen tata kelola di
BPJS terus dibenahi dan diperbaiki,” tandasnya.
Untuk diketahui, jumlah peserta BPJS Kesehatan terbesar
merupakan yang berasal dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai
anggaran APBN. Data BPJS Kesehatan per 31 Oktober 2019 menyebut, terdapat
96.055.779 peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN.
Jumlah tersebut belum termasuk jumlah peserta dari
kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai anggaran APBD yang mencapai
37.887.281 peserta berdasarkan data yang sama.
Menurut presiden, prioritas kerja pemerintah di bidang
kesehatan, akan diarahkan pada peningkatan upaya promotif dan preventif, di
samping peningkatan akses pada pemberian pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Karena itu, meminta Menteri Kesehatan melakukan langkah
inovatif dalam mengedukasi masyarakat akan gaya hidup sehat.
“Ini harus menjadi sebuah gerakan yang melibatkan
semua pihak, baik yang di sekolah maupun masyarakat pada umumnya,” ucapnya.
Beralih pada regulasi, presiden meminta agar regulasi
yang berbelit, yang menjadi hambatan bagi pengembangan industri farmasi
nasional, segera dipangkas dan disederhanakan. Sehingga industri farmasi bisa
tumbuh dan masyarakat dapat membeli obat dengan harga yang lebih terjangkau.
“Laporan yang saya terima, 95 persen bahan baku obat
masih tergantung pada impor. Ini sudah enggak boleh lagi dibiarkan
berlama-lama,” imbuh presiden.
Lebih jauh, Kepala Negara juga menginstruksikan
peningkatan skema insentif bagi riset-riset yang menghasilkan temuan obat
maupun alat kesehatan terbaru dengan harga yang kompetitif dibandingkan
produk-produk impor. (yb/din/foto: kris)
