BANJARBARU, banuapost.co.id–
Piket Patroli Polres Banjarbaru mengamankan pasangan bukan muhrim di sebuah
rumah kontrakan di kawasan Kompleks Kelapa Gading, Senin (4/11) dinihari.
Diamankannya pria dan wanita berusia muda itu, berkat
laporan masyarakat melalui aplikasi SIHARAT. Informasi langsung ditindaklanjuti
ke TKP.
Sebagai antisipasi murka warga, baik HR (22)), warga
Telaga Bauntung dan sang wanita, KA (22) warga Salam Babaris, keduanya dari
Kabupaten Banjar, digelandang ke Mapolres Banjarbaru.
“Kami amankan. Selain tidak dapat menunjukkan surat nikah,
juga untuk menghindari main hakim sendiri warga kompleks,” jelas Aiptu Udiyatno, yang memimpin langsung
penjemputan ke lokasi kejadian.
Setibanya di mapolres, setelah pemeriksan, keduanya
diperbilehkan pulang setelah kedua orangtuanya masing-masing diminta membuat pernyataan untuk melakukan
pembinaan.
Sementara Ketua RT 5 Kompleks Kelapa Gading, Sunga Besar,
Kota Banjarbaru H.Ridhoni, mengucapkan terimakasih atas respon cepat aplikasi
SIHARAT. Sehingga dapat menindaklanjuti keresahan masyarakat di lingkungannya.
(riz/foto: rizal)
