MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Unit Pelayanan Teknis Mertologi Legal (UPT-ML) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Barito Utara, melaksanakan tera ulang di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah setempat.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, UPT-ML melakukan tera
ulang sejumlah timbangan para pedagang yang ada di Pasar Bebas Banjir (PBB)
Muara Teweh.
Kadisdagrin Barito Utara Drs H Hajran Noor melalui Kepala
UPT Metrologi legal, Erina Primayanti Bagan, membenarkan dilakukannya tera
ulang, baik untuk timbangan pasar maupun SPBU.
“Kita sudah melaksanakan tera ulang di SPBU Kandui, Jl Negara Km 4, Selasa (19/11) lalu, APMS Bandara Jl lingkar, Kamis (21/11),”
jelas Rina yang juga Kepala UPT Metrologi Legal Disdagrin ini.
Peneraan ulang dilakukan untuk mengecek standar liter
pada pompa penyalur yang ada pada mesin di SPBU atau pun APMS yang ada di
Kabupaten Barito Utara.
“Tera ulang untuk menstandarkan kembali ukuran pada pompa
BBM. Karena selama satu tahun pemakaian, biasanya terjadi penurunan ukuran. Makanya
kami nol kan kembali,” ucapnya.
Menurut Rina, peneraan akan dilaksanakan setiap satu
tahun sekali, agar setingan dari mesin SPBU dapat dinormalkan kembali dan yang
kurang standart akan dikembalikan ke awal agar tidak merugikan konsumen. (arh/foto: ist)
