JAKARTA, banuapost.co.id–
Program Kartu Prakerja yang akan diluncurkan pemerintah, memiliki dua tujuan
utama. Mempersiapkan angkatan kerja baru serta meningkatkan keterampilan
angkatan kerja yang sudah ada agar lebih produktif dan berdaya saing.
Pembahasan soal persiapan program tersebut, dilakukan Presiden
Joko Widodo bersama jajaran terkait, dalam rapat terbatas yang digelar di
Kantor Presiden, Selasa (12/11).
Menurut presiden, sebagian besar tenaga kerja masih
didominasi lulusan SMP dan di bawahnya.
Padahal dunia usaha dan industri saat ini, memerlukan tenaga kerja yang
memiliki keterampilan dan kompetensi yang tinggi.
Karena itu, diperlukan pembenahan pada sistem pendidikan
dan pelatihan bagi para tenaga kerja tersebut agar dapat diserap dunia usaha
dengan lebih baik.
“Supaya menjadi catatan kita semua, 58 persen tenaga
kerja kita itu lulusan SMP ke bawah. Karena itu reformasi harus dimulai dari
hulunya, yaitu pembenahan pada sistem pendidikan dan pelatihan vokasi,”
ucapnya.
Melalui Kartu Prakerja yang sedang disiapkan, pemerintah
akan menyalurkan bantuan dana pelatihan yang dapat memberikan akses yang lebih
luas bagi peningkatan keterampilan dan keahlian.
Nantinya para pemegang kartu Prakerja, dapat memilih
jenis pelatihan yang diminati melalui platform digital, yang tentunya telah
dirancang agar sejalan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Presiden meminta agar penyelenggaraan pelatihan tak hanya
dilakukan kementerian maupun lembaga. BUMN dan swasta juga dapat dilibatkan
dalam skala yang lebih luas untuk dapat menjangkau para tenaga kerja yang ada.
“Kita harapkan ini dikerjakan secara masif lewat
penyedia jasa swasta. Ini yang diprioritaskan. Kemudian yang kedua, BUMN juga
ikut campur di sini, karena BUMN itu memiliki tempat-tempat pelatihan yang
sangat representatif,” tuturnya.
Menurut presiden, program pelatihan tidak hanya menyasar
pada para lulusan baru atau angkatan kerja baru, melainkan juga harus
menjangkau para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Dengan pelatihan baru atau peningkatan kemampuan. Sehingga
diharapkan para tenaga kerja akan dapat
terserap kembali oleh dunia kerja.
“Selain para pencari kerja, korban PHK juga perlu
diberikan (akses) yang ingin meningkatkan keterampilannya melalui program
reskilling atau upskilling,” tandasnya. (yb/din/foto: kris)
