PELAIHARI, banuapost.co.id– Rumah Tahanan Negara Klas IIB Pelaihari dirazia anggota BNKK, Polres Tala dan Kodim 1009/Pelaihari, Sabtu (15/12) malam.
Seluruh blok, mulai A, B hingga C, menjadi sasaran pemeriksaan
sebagai tindak lanjut surat dari Dirjen Pemasyarakatan dan Ketertiban, perihal pencegahan
dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba.
Saat ini Rutan Pelaihari memang mengalami over kapasitas.
Dari ideal sebanyak 96 orang, dihuni hingga 380 warga binaan.
Menurut Karutan Pelaihari, Budi Suharto, selama kegiatan seluruh
personil tetap mengedepankan HAM, berlaku sopan dan tidak arogan terhadap warga
binaan.
“Hal ini untuk menciptakan suasana rutan yang aman,
nyaman dan kondusif. Mereka tenang menjalani pidana, kami pun tenang dalam
menjalankan tugas,” ujar Budi.
Kegiatan razia dimulai pada pukul 20:30 Wita dan selesai
pada pukul 22:30 Wita dengan situasi rutan tetap aman terkendali.
Dalam razia kali ini tidak ditemukan narkoba, sajam dan handphone
atau barang terlarang lainnya. Petugas hanya menemukan sendok, cermin, sikat
gigi, sendok, obat anti biotik, botol parfum, silet, mancis dan barang lainnya
yang masih dalam batas toleransi.
“Razia seperti ini akan menjadi kegiatan rutin yang dilakukan. Tujuannya
untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman, tidak ada gangguan apapun,”
jelas karutan. (zkl/foto: ist)
