PARINGIN, banuapost.co.id– Pemberantas peredaran narkoba di Bumi Sanggam, dilakukan Polres Balangan melalui kegiatan penyuluhan kepada pemuda dan remaja ke desa-desa. Kegiatan digawangi Satbinmas Polres setempat, Rabu (25/12) malam.
Kegiatan yang langsung dipimpin Kasatbinmas Iptu Bambang
Yunus, dimulai sekira jam 21:00 hingga 23:00 Wita di halaman Kantor Desa Merah,
Kecamatan Awayan.
Dihadiri perangkat Desa Merah dan 50 orang, Iptu Bambang dan
anggota satbinmas memberikan penyuluhan bahaya narkoba bagi kelangsungan hidup,
baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
“Saat seseorang mulai mengonsumsi narkoba, terdapat
kemungkinan besar untuk mengalami kecanduan. Makin lama, pengguna akan
membutuhkan dosis yang lebih tinggi demi dapat merasakan efek yang sama,” ujar
Iptu Bambang.
Ketika efek narkoba mulai hilang, lanjut kasatbinmas, pengguna
akan merasa tidak nyaman, akibat munculnya gejala putus obat dan akan ingin
kembali memakainya.
Selain berpengaruh pada tubuh, menurut Iptu Bambang, bahaya
narkoba juga dapat menyebabkan hal-hal yang mengganggu kualitas hidup
seseorang.
“Misalnya, pecandu rentan mengalami masalah di kantor,
sekolah atau keluarga, kesulitan keuangan, hingga berurusan dengan pihak
kepolisian karena melanggar hukum,” imbuhnya.
Karena itu, sambung Iptu Bambang, penggunaan obat-obatan
terlarang harus segera dihentikan, Orang yang sudah telanjur kecanduan narkoba,
dapat disembuhkan dengan cara melakukan rehabilitasi.
“Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah menyediakan layanan
rehabilitasi bagi pecandu narkoba,” pungkasnya.
Bagi warga yang hendak mengetahui informasi lebih lanjut,
tambah Iptu Bambang, dapat mencari informasi melalui website BNNRI khusus
rehabilitasi yaitu http://www.babesrehab-bnn.info/.
(sri/foto: ist)
