MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Sekolah Ramah Anak (SRA) dideklarasikan pelajar SMAN 1 Muara Teweh, Senin (2/12). Deklarasi disaksikan dr Fahmi Syamsul, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB dan P3A) setempat.
Menurut Kepala SMAN 1 Muara Teweh, Razikinnor, deklarasi sebagai
bentuk komitmen sekolah dalam pemenuhan hak-hak anak dan upaya menyukseskan
program Kabupaten Barito Utara layak anak.
“Alhamdulillah, di SMAN 1 Muara Teweh telah
mendeklarasikan SRA. Tujuannya agar hak-hak anak bisa betul-betul terpenuhi dan
di dalamnya tidak ada lagi sistem kekerasan atau dikenal dengan istilah
bullying dan body samping,” ujar Razikin.
Sejauh ini, lanjut Razikin, belum pernah ada kejadian bullying
dan body samping. Namun alangkah baiknya juga membuat deklarasi lagi atau
kesepakatan bersama, tidak terjadi di SMAN 1 Muara Teweh.
Razikin mengapreiasi Gubernur Kalteng, Dinas Pendidikan
Provinsi, Bupati Barito Utara serta Disdalduk KB dan P3A Barut yang mempercayakan
sekolah ini sebagai tempat deklarasi ramah anak.
“Terkait dengan SRA ini, kami sudah punya enam
program unggulan. Pertama, sekolah kewirausahaan, kedua sekolah rujukan, ketiga
sekolah zonasi, keempat sekolah siaga kependudukan, kelima sekolah ramah anak
dan keenam sekolah IT,” jelasnya. (arh/foto:
ist)
