TANJUNG, banuapost.co.id– Sedikitnya 46 pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemkab Tabalong dikukuhkan Bupati setempat, H Anang Syakhfiani, di Aula Pendopo Bersinar Tanjung, Kamis (30/1).
Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Tabalong, H
Mawardi dan Ketua DPRD H Mustafa, menurut bupati pengukuhan bukan bagian dari
mutasi dan promosi yang telah disampaikan sebelumnya.
“Selain adanya perubahan nomenklatur, pengukuhan ini
memang harus dilaksanakan karena ada penambahan dan pengurangan struktur
organisasi pada beberapa SKPD.
Kepada yang dikukuhkan, bupati mengingatkan agar dapat
menjadi pelopor untuk menegakkan disiplin di lingkungan kerja masing-masing,
serta dapat menjadi contoh bagi pejabat lain, khususnya yang ada di kecamatan.
“Jangan sampai ada omongan kantor bupati saja seperti
ini, apalagi di luar kantor bupati,” ucapnya mengingatkan.
Bupati juga meminta kepada pejabat yang dikukuhkan menjadi pelopor untuk gerakan efesiensi dan
terus menerus melakukan upaya perubahan di lingkungannya masing-masing.
“Perubahan itu penting. Jika kita tidak berubah, kita
akan dilindas jaman,” tandasnya.
Dari beberapa SKPD yang nomenklatur, berubah salah
satunya bagian humas menjadi bagian protokol dan komunikasi pimpinan. (sal/foto: ist)
