JAKARTA, banuapost.co.id– Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan peringatan dini potensi ancaman banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.
Peringatan dini akibat cuaca
ekstrem itu, tertuang dalam surat edaran No: B-02/DII/PD.03.02/01/2020 yang
ditujukan kepada seluruh gubernur dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) se Indonesia.
BNPB mengingatkan prediksi yang
disampaikan Kepala Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai
kemungkinan terdapat prediksi cuaca ekstrem, yaitu tanggal 11 – 15 Januari 2020,
akhir Januari – awal Februari 2020; dan pertengahan Februari 2020.
Deputi
Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan, melalui surat edaran tersebut,
sebagaimana diterima redaksi banuapost.co.id,
Kamis (9/1) petang, menyerukan kepada seluruh Kepala BPBD se Indonesia
agar melakukan aksi penguatan
kesiapsiagaan dan peringatan dini.
Melakukan pengecekan atau
inspeksi sarana dan prasarana untuk mencegah terjadinya banjir seperti saluran
air, pompa, tanggul-tanggul kritis, pintu air, serta melakukan sosialisasi dan
edukasi kepada masyarakat;
Berkoordinasi
dengan BMKG, BIG, PVMBG, Dinas PU Provinsi, TNI/Polri, tokoh masyarakat bersama
dengan stakeholder lainnya, untuk mendapatkan informasi ancaman dan melakukan
penyebarluasan informasi peringatan dini sampai kepada masyarakat, khususnya
yang bermukim di wilayah yang risiko tinggi.
Mengaktifkan
rencana kontigensi serta menyusun rencana operasi atau SOP-nya dengan
melibatkan seluruh stakeholder (pentahelix);
Menetapkan
status darurat bencana dan mengaktifkan Sistem Komando Penanganan Darurat
Bencana (Posko Provinsi) yang dilengkapi radio komunikasi dan terkoneksi ke
Pusdalops BNPB di Jakarta.
Untuk koordinasi penanganan
darurat bencana, hubungi Pusdalops PB BNPB yang beralamatkan di Jl Pramuka
Kavling 38, Jakarta Timur, atau melalui telepon 08121237575, dan fax (021) 2128
1200. (*/yb/foto: ist)