JAKARTA, banuapost.co.id- Pengawasan bersama penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah NKRI, disepakati Kemendagri, Kementerian ESDM dan Polri.
Penandatanganan dilakukan di Ruang Sarulla, Gedung Chairul Saleh Kementerian ESDM, Kamis (9/1). Hadir sebagai perwakilan Kemendagri, Sekjen Hadi Prabowo.
Menurut Menteri ESDM, Arifin Tasrif, pengawasan dilakukan agar
pendistribusian tepat sasaran dengan mengeliminasi kemungkinan buruk yang
mungkin terjadi saat pendistribusian.
Sementara menurut Hadi Prabowo, penandatanganan
dan kerjasama, merupakan bentuk sinergi dan komitmen dalam penyaluran BBM.
“Ini bentuk sinergitas konkret, real, suatu
komitmen antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Jadi diharapkan dengan
adanya komitmen antara Menteri ESDM, Kapolri, dan Mendagri, sudah terbangun
sinergitas dalam kerjasama,” ujar Hadi.
Karena itu, lanjut Hadi, dibutuhkan peran kepala daerah dalam
memastikan penyaluran BBM agar tepat guna dan tepat sasaran.
“Peran gubernur, baik sebagai kepala daerah maupun wakil pemerintah
pusat, berkewajiban untuk melakukan pengawasan dan juga pendistribusian agar
tepat sasaran, baik untuk kepentingan rumah tangga, maupun kepentingan produksi
di lingkungan pertanian dan industri,” imbuhnya.
Sedang Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, dengan telah dilakukan penandatanganan empat kerjasama pengawasan dan pendistribusian BBM, diharapkan dapat diimplementasikan hingga ke tingkat polsek.
“Kita sudah menandatangani empat pengawasan dan pendistribusian.
Prinsipnya kami berkomitmen untuk memberikan pengawalan dan pengawasan yang
maksimal,” kata kapolri.
Karena itu, lanjut Jenderal Idham, seluruh kapolda dan kapolsek
uhtuk mem-backup.
“Saya membentuk satgas kuda laut ini sampai ke ujung pelosok
polsek. Sehingga kita harapkan 2020, benar-benar akan berjalan dengan lancar,”
tegas kapolri.
Seperti diketahui, BBM merupakan salah satu sumber energi utama
kehidupan nasional, terutama dalam menggerakan perekonomian guna mewujudkan
masyarakat Indonesia Maju.
Terkait hal itu, pemerintah terus menjaga komitmen, terutama
agar masyarakat mampu mengkonsumsi BBM tersebut dengan harga yang terjangkau.
Komitmen dibuktikan dengan subsidi pemerintah terhadap BBM,
dalam hal ini Jenis BBM Tertentu (JBT). Untuk itu dalam pendistribusianya, JBT
dan JBKP jenis premium, harus tepat sasaran agar tujuan penyediannya sesuai
dengan yang diharapkan. (yb/topk/foto:
ist)