BANJARMASIN, banuapost.co.id– Dinilai berhasil mendukung program ‘Sejuta Rumah’ yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLUPPDP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kembali menggandeng Bank Kalsel untuk melanjutkan kerjasama program 2020.
Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dalam penyaluran Fasilitas
Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Tahun Anggaran 2020, dilakukan
awal pekan tadi dengan ditandatangani langsung Direktur Utama Bank Kalsel, Agus
Syabarrudin.
Selama 2019, program FLPP yang dilakukan bank milik
Pemprov Kalsel, Kabupaten dan Kota ini, berhasil menyalurkan sebanyak 657 unit
rumah. Baik melalui unit kerja konvensional maupun syariah.
Menurut Dirut Bank Kalsel, Agus Syabarrudin, kepercayaan
yang diberikan Kementerian PUPR dalam mensukseskan program ‘Sejuta Rumah’, sebagai
bukti Bank Kalsel membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau kaum
millenial untuk mendapatkan rumah impian.
“Sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik Pemerintahan
Provinsi Kalimantan Selatan, maupun Kabupaten dan Kota, kami selalu berkomitmen
membangun perekonomian Banua,” tandas Agus. (*/oie/foto: ist)
.