BANJARMASIN, banuapost.co.id– Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin dinilai kurang kerjaan, menyusul dilayangkannya surat permohonan ke Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel agar area parkir di gedung pemuda itu ditutup untuk Majelis Ta’lim Malam Jumat.
Dalam surat bernomor: 004/BP-MRSM/1/2020 dengan Hal:
Mohon Tidak Membuka Lahan Parkir, tertanggal 16 Januari 2020 itu, alasannya pun
sangat-sangat sederhana bin mengada-ada.
“Karena lahan parkir Masjid Raya Raya Sabilal Muhtadin
Banjarmasin masih kosong,” tulis surat yang ditandatangani Ketua Umum Badan
Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Drs H Darul Quthni, MH, dan Sekretaris
Umum, Samsul Rani, S Ag, MSi itu.
Hebat dan cukup uniknya lagi, surat badan pengelola salah
satu masjid terbesar di Provinsi Kalsel ini, tembusannya ke Kapolsek
Banjarmasin Tengah dan Dishub Kota Banjarmasin.
“Lha, urusan lahan parkir di kawasan masjid masih kosong koq
kita yang biasa jaga di KNPI ini jadi kena ikutan getahnya,” ujar Surya, salah
seorang keamanan di Sekretariat KNPI Kalsel itu, Selasa (21/1).
Padahal jemaah yang parkir di bawah Gedung KNPI ini,
lanjut Surya, sama sekali tidak dipungut bayaran untuk kegiatan keagamaan setiap
malam Jumat tersbut.
“Kita hanya menempatkan kotak bekas air meneral di pintu
keluar. Jadi jemaah yang parkir mau memberi, silakan. Tidak mau memberi pun, juga
silakan. Hitung-hitung ikut beramal zariah,” jelas Surya.
Seharusnya, sambung Surya, pengelola masjid menegur parkir
sepanjang Kantor PLN dan depan rumah dinas Kapolda Kalsel.
“Karena menggunakan pinggiran jalan raya sebagai lahan parkir,
jelas-jelas mengganggu kelancaran arus lalulintas. Seharusnya itu yang disurati.
Kalau perlu tembusannya ke kapolri atau menteri perhubungan,” pungkas Surya sinis.
(yb/foto: ist)
