PARINGIN, banuapost.co.id– Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja, disosialisasikan Pemkab Balangan di Gedung Taman Budaya, kemarin.
Sosialisasi mengingat Januari 2020 ini, akan mulai diterapkanya
TPP berbasis kinerja bagi para pegawai di lingkungan Pemkab Balangan untuk mengantikan
system tunjangan yang sudah ada.
Menurut Kasubid Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Balangan, Wendi, penerapan
TPP atau tunjangan kinerja, ada dua hal yang dinilai.
Pertama absensi menggunakan aplikasi yang dikelola kominfo.
Kedua, kinerja menggunakan aplikasi e-kinerja itu dikelola BKPPD. Sedang aplikasi
Silva, yang menggabungkan antara dua hal ini.
“Untuk absensi nilainya 40 persen, kinerja 60
persen. Antara absen dan kinerja digabung pada akhir bulan atau awal bulan
berikutnya untuk dimasukkan ke aplikasi Silva
untuk digabung dan dihitung serta diakumulasi,” ujarnya.
Apabila ada sebuah penambahan, ditambahkan. Begitupun
jika ada pengurangan, maka akan dikurangi. Sehingga hasilnya dalam bentuk
rekapan-rekapan yang bisa dibawa pulang oleh setiap PNS.
Selanjutnya nanti, diserahkan ke bendahara masing-masing
untuk ditandatangani atau divalidasi. Setelah divalidasi dan di SPJ kan, ibawa
ke Badan Keuangan Daerah untuk dibayarkan.
“Hal ini untuk memastikan semua ASN Pemkab Balangan
dibayar sesuai dengan kinerja,” imbuh Wendi.
Sementara Bupati Balangan, H Ansharuddin, mengingatan
agar seluruh ASN di lingkup pemkab wajib mengerti cara aplikasinya tersebut.
“Sistem ini agar penghasilan dibayarkan sesuai
kinerja dan kehadiran. Misalkan kalau pegawainya hanya duduk dan nongkrong,
sudah pasti mendapatkan penghasilan yang rendah di luar gaji pokok,” jelas
bupati.
TPP berbasis kinerja ini, lanjut Ansharuddin, diharapkan
mampu memberikan manfaat bagi para pegawai, dan pemerintah serta masyarakat.
“Pasalnya, TPP dihitung bardasarkan kinerja yang
dilaksanakan masing-masing pegawai itu sendiri,” pungkasnya. (sri/foto: ist)